gravatar

ROTARY CLUB, Zionisme Berkedok Kemanusiaan

Pada tahun 1905 di Chicago, Amerika Serikat, berdiri sebuah perkumpulan yang notabene bergerak untuk memberikan jasa kemanusiaan, membangun kesadaran etika yang tinggi dan menciptakan kebersamaan juga kedamaian. Anggotanya terdiri dari para pemimpin bisnis dan kaum profesional. Misinya terangkum dalam motto, “Service Above Self” (Pelayanan kepada yang lain lebih utama daripada kepentingan diri sendiri).

Paul Harris, pendiri yang juga seorang pengacara, dibantu kawan-kawannya sanggup membawa perkumpulan tersebut dari tataran komunitas lokal menjadi organisasi yang bertaraf internasional, hanya dalam jangka waktu 6 tahun sejak didirikan. Itulah Rotary Club (RC). Tahun 1911, RC memindahkan pusat kegiatannya ke Dublin, Irlandia. Tahun 1921 RC membuka cabang (distrik) di Madrid, Spanyol. Di tahun yang sama pula berdiri cabang RC di Palestina. Disusul Maroko dan Aljazair pada tahun 1930. Perkembangan ini dibarengi dengan meningkatnya jumlah anggota. Terhitung hingga tahun 1947 anggota RC telah mencapai 327.000 orang. Pada periode 2006-2007 membengkak menjadi, kurang-lebih,1.200.000 anggota yang tersebar di 168 negara.

RC merupakan organisasi tanpa sekretariat. Keanggotaannya hanya terbatas melalui undangan dari seorang Rotarian (sebutan bagi anggota RC) kepada para pemimpin bisnis dan profesional yang bekerja dalam berbagai bidang. Setiap klub hanya mempunyai satu anggota yang mewakili satu bidang pekerjaan.

Rotary Club Indonesia
Rotary Club pertama di Indonesia didirikan pada tahun 1927 di Yogyakarta. Hingga tahun 1941 telah ada 26 klub dengan 219 anggota. Kegiatan Rotary dihentikan pada masa Perang Dunia II dan dilanjutkan kembali pada tahun 1946. Hingga tahun 1961 jumlah klub mencapai 17 dengan anggota sebesar 533 orang. Kegiatan klub kembali terhenti dari tahun 1961-1970. Sejak saat itu, Distrik 3400 (sebagaimana Rotary Club Indonesia dikenal) telah berkembang hingga mempunyai 87 klub dan 1.850 anggota.

Seorang tokoh Rotary Club (RC) Indonesia, yang jika dilihat namanya, niscaya ia seorang Muslim. Orang ter-sebut adalah ”Governor 1992 International District 3400” TR. Tjoet Rahman. Dalam rubrik Komentar majalah Tempo (18 Juli 1992), Tjoet Rahman mencoba meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa Rotary Club adalah murni sebuah organisasi kemanusiaan dan tidak ada kaitan dengan freemasonry.

Tjoet Rahman menjelaskan, Motto RC: Service above self, bakti tanpa pamrih. Caranya bukan seperti sinterklas yang mengedrop harta untuk orang-orang miskin, melainkan melalui empat alternatif:

• Club Service, bertujuan mening-katkan persahabatan antar-anggota.
• Vocational Service, kegiatan yang antara lain meningkatkan etik kerja, menghargai pekerjaan yang berguna, dan memanfaatkan pengetahuan dan ketrampilan individu untuk mengatasi kesulitan masyarakat.
• Community Service, kegiatan yang dapat memperbaiki cara dan taraf hidup masyarakat.
• International Service, menjalin kerjasama dengan Rotary Club di deluruh dunia.

Jadi, usaha RC bukan hanya sekedar menjadi sinterklas. Dan tanggungjawabnya terlalu berat untuk ”para kapitalis yang hobinya berhura-hura”. Tjoet Rahman hendak mengesankan bahwa organisasinya itu eksklusif. Padahal di daerah, pengusaha yang sudah bangkrut pun diterima menjadi anggota. Di jakarta pun banyak pensiunan pegawai negeri yang jadi anggota RC. RC, sebagaimana Lions Club, berupaya mencari anggota sebanyak-banyaknya untuk dijadikan target audiences, sasaran propaganda Zionis.

Mereka yang berperilaku anob, sok kebarat-baratan, merupakan sasaran empuk jaringan Rotary dan Lions Club International. Untuk kemudian pada tingkat tertentu, tanpa atau dengan kesadaran yang bersangkutan menjadi bagian dari network lobi Yahudi.

Antara Rotary Club dan Gerakan Freemasonry
Sebagian kaum muslimin mungkin asing dengan Freemasonry, atau dengan RC itu sendiri, hingga tidak bisa menemukan hubungan antara keduanya. Akibatnya bisa timbul penolakan atas eksistensi, atau paling tidak, menganggap bahwa keduanya adalah organisasi yang berdiri sendiri, terpisah satu dengan lainnya. Memang secara logika, tidak mungkin sebuah lembaga kemanusiaan tanpa pandang bulu seperti RC berafiliasi dengan sebuah organisasi pendengki semacam Freemasonry. Sebuah organisasi yang sejarahnya banyak dilumuri oleh darah kaum muslimin.

Untuk membuktikan bahwa RC dan Freemasonry adalah setali tiga uang, maka kita perlu mengetahui lebih dulu apa itu Freemasonry. Sekilas saja, Freemasonry adalah gerakan rahasia tertua (namun beberapa tahun belakangan ini mereka sudah berani muncul ke permukaan) yang masih eksis hingga kini. Awalnya hanyalah sebuah gerakan bathiniah. Namun pasca kepemimpinan Nabi Sulaiman , Bani Israil menjadi bulan-bulanan kerajaan-kerajaan lain. Silih berganti penjajah datang merongrong bangsa Israil, mulai dari Assiria, Babilonia, Masedonia hingga Romawi. Penjajahan membuat banyak dari mereka terpaksa keluar dari negerinya. Penindasan ini mengakibatkan Freemasonry berubah menjadi gerakan politik pembebasan.

Lalu apa hubungannya dengan RC?! Kita awali dari ditugaskannya seorang Freemason asal Jerman bernama Tasfaac pada tahun 1784, untuk menyusun kembali program Weiz Howigt (seorang pendeta Kristen terkemuka dan profesor Theologi pada universitas Angold Stadt di Jerman. Murtad dari agamanya, kemudian mengikuti faham Atheisme. Lalu tokoh-tokoh Yahudi Jerman memutuskan Weiz Howight sebagai seorang cendekiawan yang paling tepat untuk dimanfaatkan, demi kepentingan Yahudi). Kemudian program tersebut dituangkan dalam bentuk buku yang diberi nama "Program Asli yang Unik." Program ini sendiri digulirkan untuk menguasai dunia, yaitu dengan meletakkan paham Atheisme dan menghancurkan seluruh umat manusia dengan cara menyalakan api peperangan.

Buku tersebut kemudian dikirim melalui utusan khusus kepada beberapa tokoh Yahudi di Paris, Perancis. Ditengah perjalanan, di sebuah kota kecil antara Frankfurt dan Paris, sang utusan tewas tersambar petir. Ketika mengadakan pemeriksaan, pasukan keamanan mendapati dokumen penting tersebut di kantong mantelnya. Dokumen tersebut segera disampaikan kepada yang berwajib di kerajaan Jerman.

Penguasa Jerman mempelajari dokumen tersebut dengan penuh perhatian. Sadar akan bahaya yang mengancam, pemerintah Jerman segera mengeluarkan instruksi kepada pasukan keamanan untuk menduduki sarang Freemasonry The Grand Eastern Lodge. Demikian pula nama-nama yang terdapat dalam dokumen ter-sebut tidak luput dari penggerebekan pasukan keamanan. Di kediaman me-reka itu pula ditemukan dokumen penting lainnya mengenai program Yahudi.

Peristiwa kebocoran rahasia ini di-jadikan pelajaran berharga oleh perkumpulan konspirasi Yahudi. Mereka merubah alur strategi. Kegiatan mereka selanjutnya banyak dialihkan ke dalam perkumpulan Freemasonry yang lain, yang disebut The Blue Masonry, dengan tujuan mendirikan sebuah or-ganisasi Masonry di dalam Masonry itu sendiri. Maka muncullah RC. Untuk menutupi rencana jahatnya, dibungkuslah RC dengan kain kemanusiaan.

Berkaca dari peristiwa kebocoran itu pula, Freemasonry melakukan seleksi ketat dalam merekrut anggota. Begitu pula dengan RC. Walaupun tidak seketat induknya, tetap saja keanggotaan tidak bisa didapat hanya sekedar mengisi formulir dan membayar biaya administrasi. Dari sisi filosofi, RC dan Freemasonry, sama. Dalam Khoms Kanon (Asas Freemasonry), salah satunya berbunyi; “Gerakan Freemasonry adalah gerakan kemanusiaan. Dengan Freemasonry manusia dapat tolong-menolong dalam kebaikan tanpa membedakan ras, agama, suku dan paham. Freemasonry adalah lembaga kemanusiaan yang menyeru kepada etika dan keutamaan. Freemasonry menyerukan kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan.” Asas ini biasa disebut dengan Humanisme.

Pernyataan dibawah ini jelas sama dengan asas Humanisme. Dikutip dari situs www.rotaryd3400.org, situs RC Indonesia, disebutkan; “Rotary adalah tentang manusia yang mencintai se-sama, siapapun dan dimanapun mereka. Rotary memungkinkan kita mengekspresikan cinta kasih kita dan membagikannya.” Kemudian di harian “Kedaulatan Rakyat” terbitan 10 Desember 2007 tertulis, “Sebagai organisasi sosial nirlaba dengan jaringan internasional antar Rotary Club diseluruh dunia saling bekerja sama untuk membantu di bidang kemanusiaan tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras dan golongan.”

Asas Humanisme diterapkan tidak lain adalah untuk mengikis loyalitas terhadap agama, mengubur karakteristik bangsa-bangsa. Dampaknya, pribadi-pribadi akan kehilangan identitas dan harga diri serta hidup dalam kebimbangan. “Humanisme harus kita jadikan sebagai tujuan selain dari Allah. Jadikan kemanusiaan itu sebagai Tuhan untuk disembah. Bentuklah etika kemanusiaan sebagai pengganti etika agama. Tidaklah cukup bagi kita (Yahudi) hanya mengalahkan mereka (para pemeluk agama) dan peribadatannya dengan humanisme sejati, melainkan dengan humanisme harus dapat memusnahkan mereka itu” (Notulen Kongres Freemasonry Begardo 1911 dalam Asrar Masuniah)

Keterkaitan RC dengan Freemasonry semakin nyata tatkala pendirinya, Paul Harris, ternyata seorang Yahudi. Walaupun dia pernah menyanggah keterlibatannya dalam Free-masonry, tapi dia tak bisa menyangkal kalau dia terdaftar sebagai anggota Liberty Masonic Lodge #301 (Rumah ritual/pertemuan Freemasonry). Dan banyak pula Rotarian pada masa-masa awal berdirinya adalah seorang Freemason. Begitu juga dengan piagam-piagam RC, banyak tersimpan di gedung-gedung dan kuil Mason.

Larangan Bergabung Menjadi Anggota RC
Bagi orang awam, RC tidak lebih dari sebuah perkumpulan yang universal, peduli dengan kemanusiaan, dan ingin memajukan kesejahteraan dan perdamaian tanpa membedakan ras dan agama. Untuk menyelamatkan umat dari cengkraman Yahudi, para fuqoha (ulama) mengeluarkan fatwa larangan orang-orang Islam untuk bergabung dengan Rotary Club. Fatwa ini dikeluarkan tanggal 15 Juli 1978 dalam muktamar yang diselenggarakan di Mekkah.

Fatwa Seputar Hukum Berafiliasi Kepada Gerakan Frimasonry

Al-Mujamma’ Al-Fiqhiy

Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah , keluarga besar, para shahabat serta orang-orang yang berjalan di bawah petunjuk beliau . Amma ba'du.

Berdasarkan sejumlah tulisan dan teks yang telah diteliti darinya, al-Mujamma’ telah mendapatkan gambaran yang jelas dan tak dapat diragukan lagi sebagai berikut.

…sampai kepada….
[10]. Organisasi ini (Freemasonry) memiliki banyak cabang yang memakai nama-nama lainnya untuk mengecoh dan mengalihkan perhatian orang sehingga ia bisa melakukan aktifitas-aktifitasnya dibawah nama-nama yang beragam tersebut tanpa mendapatkan penentangan. Cabang-cabang terselubung dengan nama-nama yang beragam tersebut, di antaranya organisasi hitam, Rotary Club, Lion Club, dan prinsip-prinsip serta aktifitas-aktifitas busuk lainnya yang bertentangan dan bertolak belakang secara total dengan kaidah-kaidah Islam.

Oleh karena itu dan berdasarkan informasi-informasi lain yang rinci tentang kegiatan freemasonry, bahayanya yang besar, pengelabuannya yang demikian busuk dan tujuan-tujuannya yang licik, al-Mujamma’ al-Fiqhiy memutuskan untuk mengang-gap Freemasonry sebagai organisasi paling berbahaya yang merusak Islam dan kaum Muslimin. Demikian pula, siapa saja yang berafiliasi kepadanya secara sadar akan hakikat dan tujuan-tujuannya maka dia telah kafir terhadap Islam dan menyelisihi para penganutnya. Wallahu Waliy At-Taufiq.. (Kumpulan Fatwa Islam dari sejumlah Ulama, Jilid 1, hal, 115-117)

Larangan untuk bergabung dengan klub tersebut ternyata tidak dikeluarkan oleh para fuqoha dari kalangan Islam saja, namun juga dilakukan pula oleh Dewan Agung Vatikan pada tanggal 20 Desember 1950. Bahkan, pada tahun 1981 dikeluarkan larangan yang lebih keras dengan menyatakan bahwa orang-orang yang bergabung dalam perkumpulan freemasonry atau organisasi lainnya yang serupa (RC, Lion Club, B’Nai Birth Club, dll) merupakan sikap yang memusuhi gereja dan tidak menerima larangan gereja. (M. Fahim Amin, Darul Fikri al-Arabi: 1991)